Social Business Manager Sinergi
Foundation
Deadline 31 Desember 2020
Persayaratan Umum :
- Pria, Usia Maksimal 35-40 Tahun
- Muslim, sholat 5 waktu dan tidak merokok
- Mampu Menyusun strategi dan proyeksi bisnis
- Mampu mengidentifikasi peluang bisnis terutama di sector rill
- Mampu melakukan negosiasi bisnis serta memonitor perkembangan pasar
- Terbiasa membangun hubungan dengan pelanggan/mitra calon pelanggan/mitra
- Memahami isu ekonomi Syariah dan berwawasan fiqih muamalah
Kirimkan CV dan Portfolio ke:
hrd@sinergifoundation.org
Subjek Email :
Social Business Manager
Info :
@sinergiid
Tentang Sinergi Foundation :
Dikutip
dari www.sinergifoundation.org,
SINERGI FOUNDATION (SF) adalah lembaga independen milik publik yang concern
mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-Pemberdayaan berbasis Wakaf
Produktif dan ZIS (Zakat, Infaq- Sedekah). Dengan sinergi antar segenap elemen
peduli guna meningkatkan kapasitas serta memperluas jangkauan pengabdian, SF
berkomitmen meretas jalan bersama melalui pendayagunaan sumberdaya lokal,
menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, produktif dan berkarakter.
Sejarah Sinergi Foundation bermula pada 14 Oktober 2002, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat didirikan oleh Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina. Turut serta menandatangani akta Yayasan sebagai anggota Dewan Pembina, antara lain: H. Rachmat Badruddin (Pengusaha atau Ketua Dewan Teh Indonesia), H. Achmad Noe’man dan H. Erie Sudewo (Social Enterpreneur atau Pendiri Dompet Dhuafa Republika). Adapun pendirian Yayasan tersebut disaksikan langsung di depan Notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH.
Dalam
kiprahnya di tengah masyarakat, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat telah
memunculkan beragam aktifitas program pemberdayaan yang inspiratif di bidang
kesehatan, pendidikan, ekonomi dan santuan (Charity). Hal Ini tercermin antara
lain dengan lahirnya: Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan
Masyarakat (LPM), SF Rescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita,
Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren
Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro
99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Sinergi Training Center dan beberapa
lainnya.
Seiring
perkembangan lembaga, yang berbanding lurus dengan kompleksitas problematika
umat yang mengemuka, menuntut perubahan format kelembagaan, sebagai bentuk
penyelerasan. Karenanya, dalam Rapat
Resmi Dewan Pembina per tanggal 17 Februari 2011, Embrio Yayasan Semai Sinergi
Umat berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation). Perubahan
tersebut secara formil disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17
Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan
oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:
AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal
1 dan Pasal 5, yaitu Perubahan Nama menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat atau
Sinergi Foundation.
www.kojolah.com : Apabila ada
pertanyaan, kritk dan saran untuk info lowongan diatas silahkan berikan
komentar dibawah atau hubungi kami langsung melalui kontak form atau chat di
pojok kiri bawah.
SALAM PENCAKER